Korban Pinjol yang Lapor ke Satgas Antirentenir Kota Bandung Berkurang di Tahun 2022 ini

- 15 Juli 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Kota Bandung merupakan salah satu daerah yang memiliki Satuan Tugas (Satgas) Antirentenir. Satgas ini dibentuk sebagai upaya untuk membantu warga terlepas dari jerat lintah darah.

Ketua Harian Satgas Antirentenir Kota Bandung Saji Sonjaya menyampaikan, sepanjang Januari sampai Juni 2022 pihaknya sudah menerima aduan hingga mencapai 1.112.

Jumlah pengaduan ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 lalu karena mulai berkurangnya praktik peminjaman ke pinjaman online (Pinjol).

Baca Juga: Universitas Asal Inggris dan Australia Bakal Bangun Kampus di Kota Bandung

"Kalau dibandingkan dengan periode yang sama di 2021 sebetulnya ada penurunan jumlah pengaduan itu. Kalau di tahun 2021 di periode yang sama itu pengaduan itu mencapai 1.601," paparnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 14 Juli 2022 malam kemarin.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Polri untuk memberantas Pinjol Ilegal.

Pengaduan pada tahun 2022 ini kebanyakan dari rentenir yang berkedok koperasi maupun perorangan, dan masih juga beberapa dari warga yang terlilit utang pinjol.

"Kalau tahun sekarang itu justru pengaduan ke kita adalah rentenir yang mengatasnamakan koperasi atau rentenir yang sifatnya perorangan, dan ada juga pinjol ilegal atau yang sudah terdaftar ke OJK," jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Museum Kota Bandung, Salah Satu Museum yang Wajib Dikunjungi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x