Dari Januari Sampai Maret, 200 Warga Kota Bandung Bebas dari Jeratan Rentenir Berkat Kerja Satgas Antirentenir

- 18 Maret 2022, 14:20 WIB
Penyerahan sertipikat rumah yang sempat dijadikan agunan untuk pinjam ke rentenir yang berhasil dikembalikan satgas antirentenir Kota Bandung pada Kamis, 17 Maret 2022.
Penyerahan sertipikat rumah yang sempat dijadikan agunan untuk pinjam ke rentenir yang berhasil dikembalikan satgas antirentenir Kota Bandung pada Kamis, 17 Maret 2022. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Sebanyak 200 warga Kota Bandung berhasil bebas dari jeratan rentenir pada periode Januari hingga Maret 2022.

Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir sejak Januari hingga Maret 2022 kemarin menerima 384 laporan dari warga yang terjerat rentenir atau lintah darat.

"Ada sekitar 200 orang yang telah kami bantu selesaikan masalahnya dengan rentenir. Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan," ujar Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, Kamis, 17 Maret 2022.

Sebanyak 40 persen warga yang pinjam uang ke rentenir, mereka mengaku terpaksa meminjam uang tersebut demi modal usaha.

Baca Juga: Mengenal Tjetjep Heriyana, Sang Legenda Pembalap Asal Jabar yang Pernah Harumkan Nama Indonesia

Tak hanya itu, ada juga warga yang pinjam uang ke rentenir demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada pula yang butuh untuk biaya pendidikan atau kesehatan.

Para korban ini tergiur dengan mudahnya akses meminjam uang tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis.

Saji mengatakan, banyak pelaku rentenir yang mengatasnamakan koperasi, sehingga warga merasa tempat mereka berutang ini legal.

"Tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini," papar Saji.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x