Catat! Cara dan Tempat Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung

- 5 Juli 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Ilustrasi pengelolaan sampah di Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Barang elektronik merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas penggunaannya oleh sebagian besar masyarakat.

Meski demikian, barang elektronik ternyata membuat masalah baru karena memiliki masa berlaku dan berpotensi jadi sampah elektronik.

Untuk diketahui, sampah elektronik yang tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga kerusakan saraf manusia, hingga cacat fisik bisa terjadi karena limbah elektronik.

Baca Juga: Titik Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung, Ada 6 Lokasi yang Harus Kalian Ketahui

Oleh sebab itu sangat penting bagi kita semua untuk sama-sama sadar perlakuan (treatment) terhadap sampah elektronik ini dengan tidak membuangnya sembarangan.

Dilansir prfmnews.id dari Laman Resmi Pemerintah Kota Bandung, berikut ini adalah beberapa titik yang bisa anda jadikan tempat pembuangan (drop point) bagi anda yang hendak membuang sampah elektronik.

Berikut beberapa tempat yang bisa digunakan untuk membuang sampah elektronik di Kota Bandung:

Baca Juga: Soal 46 WNI yang Dipulangkan Ke Tanah Air, Menag Tegaskan Sanksi Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan

1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.

2. Mal Bandung Electronic City
Anda juga bisa membuang sampah elektronik ke titik ini. Lokasinya pun cukup familiar bagi masyarakat Kota Bandung.

3. SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung
Letak dua sekolah ini boleh disebut bertetangga, yakni di Jalan Belitung Kota Bandung. Anda bisa membuang sampah elektronik di sini.

Baca Juga: 15 Pertanyaan Soal Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2022, Cara Cek Pajak Motor hingga Balik Nama Tanpa BPKB

4. Kantor Kecamatan Rancasari dan Mandalajati
Lokasinya di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung. Sedangkan Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33, Kota Bandung.

5. SMK Negeri 5 Bandung
Anda bisa membuang sampah elektronik di sini juga. Letaknya di Jalan Bojong Koneng Nomor 17A, Cibeunying Kidul.

6. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
Anda bisa langsung menyimpan atau membuang sampah elektronik di titik ini. Bagi anda yang belum tahu, Kantor DLH Kota Bandung terletak di Jalan Sadang Tengah, Kota Bandung.

Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ini Tempat Buang Sampah Elektronik di Kota Bandung

Selain titik-titik di atas, bagi warga Kota Bandung juga bisa membuang sampah elektronik di bank sampah terdekat.

Melalui laman Instagramnya, DLH Kota Bandung mengingatkan jika sampah elektronik bisa diolah.

"Para warga bisa menyimpan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti baterai, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain," jelas keterangan resmi DLH Kota Bandung.

Baca Juga: AWAS 5 Makanan Sehari-hari ini Bisa Membuat Ginjal Rusak Ungkap dr Saddam Ismail

Artinya, mulai sekarang, kita bisa menyesuaikan lokasi-lokasi pembuangan sampah elektronik tadi. Pilih lokasi yang relatif mudah dijangkau, ya. Jadi, kita tidak lagi membuang sampah elektronik sembarangan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah