Menurut pengakuan dari pengelola pabrik, dengan menggunakan formalin, mie akan awet sampai lima bulan.
Baca Juga: Update Perkembangan Exit Tol Gedebage, Begini Kata Sekda Kota Bandung
Selain itu mie bisa lebih kenyal jika diproses menggunakan formalin.
"Terbukti juga tadi ketika kita melakukan tes formalin," kata Kusworo.
Berdasarkan penuturan para saksi, pabrik ini bisa memproduksi hingga dua ton mie berformalin.
"Kemudian pabrik ini sebar mie produksi mereka ke beberapa pasar di wilayah Bandung," ujar Kusworo.
Baca Juga: Zara Putri Ridwan Kamil Ceritakan Momen-Momen Paling Bahagia Bersama Eril
Tersangka dari kasus produksi mie berformalin ini dijerat Polisi dengan Pasal 135 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dari kasus ini, Polresta Bandung mengamankan 13 saksi dan satu tersangka.***