Selain itu, GP Ansor juga mendesak kepolisian segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut tanpa pandang bulu.
"Dan yang terakhir, mereka juga menuntut pimpinan manajemen Holywings outlet Bandung Karangsari melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini," kata Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Senin, 27 Juni 2022.
Grandy menegaskan, GP Ansor Kota Bandung memberikan waktu 2x24 jam sejak surat somasi diterima untuk Holywings Indonesia memenuhi semua tuntutan mereka.
"Jika dalam waktu 2x24 jam pihak Holywings Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut maka kami akan datang kembali ke Holywings dengan membawa seluruh kader GP Ansor maupun Banser yang ada di Kota Bandung," ungkapnya.
Selama menunggu waktu 2x24 jam, ia mengimbau agar kader GP Ansor maupun Banser di Kota Bandung untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun.
"Atas nama PC GP Ansor kami menghimbau dan menginstruksikan kepada seluruh PAC GP Ansor dan Satkoryon Banser se-Kota Bandung untuk merapatkan barisan," ujarnya.
"Jika ternyata pihak Holywings tidak dapat memenuhi tuntutan, maka kami akan kembali bergerak bersama-sama sesuai dengan semboyan kita Ansor Maju Satu Barisan, Seribu Rintangan Patah Semua," lanjutnya.
Sebelumnya, sebanyak 30 orang mengatasnamakan Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Bandung datang ke outlet Holywings Karangsari Bandung pada Minggu, 26 Juni 2022.