Polisi Belum Pastikan akan Periksa Saksi soal Bobotoh Meninggal di GBLA

- 18 Juni 2022, 15:52 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi /

Sebelumnya, Pakar Hukum Olahraga sekaligus Bobotoh, Eko Maung menyebut panitia pelaksana (panpel) pertandingan lalai dalam tugas sehingga mengakibatkan dua nyawa melayang.

Tak hanya itu, jumlah penonton di dalam stadion juga melebihi kapasitas 15 ribu orang, padahal tiket yang dijual pun tidak lebih dari 15 ribu.

"Disebut lalai, iya, lihat saja suporter saja 15 ribu lebih, panpel lalai, bisa kecolongan," ucap Eko.

Baca Juga: Meski Senang Persib Menang, Namun Robert Sebut Atmosfernya Terlalu Dini

Eko Maung juga menyebut insiden meninggalnya suporter di Stadion GBLA mirip dengan tragedi AACC 2008 atau yang sering disebut Sabtu Kelabu pada 2008 silam.

Pada 13 tahun lalu, peristiwa kepanikan massal terjadi di Gedung Asia Africa Culture Center (AACC) yang sekarang bernama Gedung New Majestic, Jalan Braga, Kota Bandung. Jumlah penonton yang melebihi kapasitas gedung menyebabkan 11 orang tewas.

Baca Juga: 2 Bobotoh Meninggal di GBLA, Eko Maung: Kita Semua Salah, Bobotoh, Panpel, dan Aparat Keamanan

Pada akhirnya saat itu, polisi menetapkan panitia penyelenggara konser sebagai tersangka karena ada unsur kelalaian yang membuat para penonton mengalami luka-luka hingga meninggal dunia.

"Mirip seperti The Majestic tahun 2008, ada korban jiwa. Harus ada yang tanggung jawab. Polisi terapkan pasal kelalaian yang sebabkan hilangnya nyawa seseorang, yang ditahan itu ketua penyelenggaranya," tandas Eko.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x