5 Hewan Ternak di Kota Bandung Terkonfirmasi Positif PMK, Hewan Ternaknya Kini Dikarantina 14 Hari

- 24 Mei 2022, 10:11 WIB
Pemeriksaan hewan ternak oleh tim dari DKPP Kota Bandung kepada salah satu hewan ternak di kota Bandung pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.
Pemeriksaan hewan ternak oleh tim dari DKPP Kota Bandung kepada salah satu hewan ternak di kota Bandung pada Senin, 9 Mei 2022 lalu. /DKPP Kota Bandung

PRFMNEWS - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah masuk ke kota Bandung.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, sudah ada 5 hewan ternak yang dinyatakan positif PMK.

Gin Gin menyampaikan, lima hewan ternak tersebut dinyatakan positif usai pihaknya melakukan pemeriksaan darah pada 14 sampel darah hewan ternak di salah satu peternakan di Babakan Ciparay yang dilaporkan memiliki gejala klinis PMK.

"Hasilnya baru keluar tadi pagi, jadi ternyata di kota Bandung itu dari 14 (sample) ada 5 terkonfirmasi positif PMK," kata Gin Gin saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal, Persyaratan, dan Alur Pendaftaran PPDB Jabar untuk SLB

Baca Juga: Potensi Longsor Susulan di Bogor, BNPB Minta Warga dan Pemda Cegah Korban Jiwa dengan Lakukan Hal ini

Gin Gin menerangkan, di Kota Bandung sendiri ada sekitar 200-an peternakan.

Namun sebagian besar peternakan di Kota Bandung hanya melakukan penggemukan saja.

"Bukan indukan sendiri, tapi melakukan penggemukan biasanya," kata Gin Gin.

Dengan adanya temuan 5 hewan ternak yang positif PMK, tim dari DKPP Kota Bandung langsung melakukan tracing dan juga mengkarantina hewan ternak tersebut.

Seperti pada kasus covid-19, hewan yang positif PMK jalani karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Ternyata Sakit Jantung Bisa Diketahui dari Kulit Loh, dr. Ema Surya Pertiwi Sebutkan 9 Tanda-Tandanya

Adapun hewan ternak yang dinyatakan positif PMK itu, kata Gin Gin, ternyata hewan ternak yang dimasukan peternak secara diam-diam tanpa melapor DKPP.

"Ternyata si peternak ini secara diam-diam memasukan ternak dari daerah endemi, jadi memasukan ternak 10 ekor dan ternyata ternak itu setelah 10 hari dikandangkan mempunyai gejala klinis PMK itu," katanya.

Saat wabah PMK menyeruak, tim DKPP kota Bandung sebetulnya sudah membuat posko pengaduan dan posko pemeriksaan hewan ternak.

Di sana, setiap hewan ternak yang masuk ke Kota Bandung harus menjalani pemeriksaan dan dipastikan bebas dari PMK.

Baca Juga: 7 Jenis Makanan dan Minuman ini Harus Dihindari Saat Diet, Kata dr. Saddam Ismail

"Kita membuat posko pengaduan dan pemeriksaan langsung kepada peternak maupun RPH yang ada di kota Bandung," urainya.

Jelang menghadapi musim iduladha yang membuat arus lalu lintas hewan ternak meningkat, Gin Gin pastikan pemeriksaan akan ditingkatkan.

Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi surat keterangan sehat hewan dari daerah asal hewan ternak itu.

Baca Juga: Pemkot Depok Periksa 4.366 Hewan Ternak Pantau PMK, Ini Hasilnya

"Kita sudah melakukan konsolidasi dan kita membentuk satgas melibatkan berbagai pihak di antaranya kewilayahan yang di mana mereka ikut memantau dan memastikan ternak yang masuk itu harus dipastikan sehat dan bisa dilihat secara administrasi dari surat keterangan sehat hewan yang ditandatangani atau diketahui dokter hewan dari daerah asal," katanya.

Nantinya, selain memeriksa surat kesehatan hewan, tim dari DKPP juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah