Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Menkes: Bagian Transisi ke Endemi

- 18 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /Pixabay/Roksana96

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker.

Masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker pada saat beraktivitas di luar ruangan atau tempat terbuka.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin yang menindaklanjuti penyataan presiden.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Tidak Pakai Masker, Kecuali Kategori Berikut

"Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," ujar Menkes dalam keterangan pers, Selasa 17 Mei 2022.

Sebelumnya Kemenkes telah melakukan survei terhadap masyarakat di Jawa-Bali jelang mudik lebaran.

Hasil menunjukkan, bahwa 99,2 persen telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Ada Pelonggaran Prokes, Masyarakat Diminta Tetap Gunakan Masker untuk Cegah Tertular Penyakit Selain Covid-19

"Kita lihat bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sekarang lagi beredar di seluruh dunia dengan cukup baik," ungkapnya.

Menkes juga menekankan, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan juga orang lain.

Baca Juga: 7 Pelonggaran Aturan Prokes Covid-19 di Malaysia Mulai 1 Mei 2022, Termasuk Tidak Wajib Pakai Masker

“Kalau kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus COVID-19 juga makin lama makin terkendali, yang masuk rumah sakitnya juga makin lama makin sedikit, kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri juga semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya yang secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah