Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Menkes: Bagian Transisi ke Endemi

- 18 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /Pixabay/Roksana96

Menkes juga menekankan, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan juga orang lain.

Baca Juga: 7 Pelonggaran Aturan Prokes Covid-19 di Malaysia Mulai 1 Mei 2022, Termasuk Tidak Wajib Pakai Masker

“Kalau kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus COVID-19 juga makin lama makin terkendali, yang masuk rumah sakitnya juga makin lama makin sedikit, kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri juga semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya yang secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah