Manfaatkan Parkir Resmi di Gedung Pasar Andir Trade Center, Hindari Tarif Getok Parkir

- 9 Mei 2022, 16:47 WIB
Area parkir Pasar Andir Trade Center. Hindari tarif getok parkir di Pasar Andir Trade Center.
Area parkir Pasar Andir Trade Center. Hindari tarif getok parkir di Pasar Andir Trade Center. /Dok APJ.

PRMFNEWS - Pengunjung kawasan Pasar Andir disarankan untuk memanfaarkan parkir resmi yang berada di Gedung Pasar Andir Trade Center.

Hal ini untuk mengantisipasi tarif melambung yang diduga dimanfaatkan sejumlah oknum di luar area parkir Gedung Pasar Andir Trade Center.

Manajer PT Aman Prima Jaya (APJ) yang juga wakil pengelola Pasar Andir Trade Center, Diana menjelaskan, Pasar Andir Trade Center punya area parkir resmi yang dikelola pihak profesional.

"Akses keluar-masuk parkir ini terhitung sesuai Perwal Perparkiran Kota Bandung. Saran kami, ada baiknya untuk memarkirkan kendaraan di dalam gedung Pasar Andir Trade Center, demi kenyamanan dan keamanan, serta transparansi tarif,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi prfmnews.id pada hari ini Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Bandung Gelar Operasi Simpatik di 3 Lokasi, Penduduk Pendatang Diminta Bikin SKTS

Area parkir Pasar Andir Trade Center. Hindari tarif getok parkir di Pasar Andir Trade Center.
Area parkir Pasar Andir Trade Center. Hindari tarif getok parkir di Pasar Andir Trade Center. Dok APJ.

Imbauan untuk parkir di tempat resmi ini menanggapi viralnya tarif parkir Rp20 ribu yang dialami pengguna beberapa waktu lalu. Diyakini, pengguna kendaraan tersebut mendapat tiket parkir setelah memarkirkan kendaraannya di kawasan sekitar Pasar Andir, di luar area parkir resmi Gedung Pasar Andir Trade Center.

Pengendara tersebut mengunggah sebuah tiket parkir dengan tertera Dinas Perhubungan Kota Bandung di media sosial.

Keganjilan muncul karena tarif Rp20 ribu tertulis dengan pulpen di kolom yang seharusnya diisi nomor polisi kendaraan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x