PRFMNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Operasi Simpatik di 3 lokasi yang menjadi pintu kedatangan para pemudik usai libur Lebaran 2022.
Tiga lokasi Operasi Simpatik Disdukcapil Kota Bandung yakni Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum.
Operasi Simpatik ini digelar Disdukcapil Kota Bandung mulai 8 sampai 10 Mei 2022. Bertujuan mendata penduduk pendatang yang masuk Kota Bandung pasca lebaran.
Para pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari wilayah domisili asal ke Kota Bandung selama minimal enam bulan diimbau membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Baca Juga: Pemkot Bandung Tidak Terapkan WFH, Yana Mulyana Sidak ke Ruangan Para Pegawainya
Imbauan membuat SKTS bagi para pendatang yang masuk Kota Bandung tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar.
SKTS merupakan surat keterangan yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia sebagai pendatang sementara yang berniat menetap di daerah lain. Surat ini memiliki masa berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya.
Tatang menyebut, dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, sebagian besar penduduk pendatang pasca Idulfitri ini untuk pekerjaan dan pendidikan," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman Pemkot Bandung.
"Pembuatan SKTS ini dapat dilakukan melalui pendaftaran langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung yang beralamat di Jalan Ambon No. 1B, ataupun secara online melalui e-mail [email protected]," jelasnya.