Baca Juga: Kemendagri Tegur Kabupaten Bandung karena Masalah Ini
Baca Juga: Ombudsman Temukan Fenomena Pedagang Pasar Beli Minyak ke Retail Modern Lalu Dijual Lagi di Atas HET
Adapun rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan yakni, arus kendaraan dari Jalan Suci (Surapati) ke arah Jalan Sentot Alibasyah akan dilanjutkan ke Jalan Diponegoro.
"Untuk arus kendaraan dari arah Pasteur menuju ke Jalan Suci tidak akan ada rekayasa lalu lintas," tandas Ismail.***
Editor: Indra Kurniawan