Selain itu, aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu diberi kelonggaran atau relaksasi akan kembali dibatasi.
Yana menyampaikan pemkot Bandung akan kembali memberlakukan pembatasan di kantor, restoran, hotel, kafe dan tempat wisata.
Baca Juga: Di Cimahi Masih Ditemukan Pedagang Pasar Jual Minyak Goreng di Atas HET, Alasannya Terungkap
Lebih lanjut mengenai perlakuan (treatment) di kewilayahan seperti pada penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021 seperti PPKM Mikro atau pembatasan wilayah skala kecil bisa saja dilakukan apabila peningkatan kasusnya meninggi.
Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimis Kota Bandung bisa mengatasi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.
“Karena sudah punya pengalaman menangani pandemi Covid-19, Insyaallah kami bisa aplikasikan lagi,” ucapnya.***