Kota Bandung PPKM Level 3, Pemkot Bandung Gerak Cepat Lakukan Hal ini

- 8 Februari 2022, 08:00 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung pada Senin, 7 Februari 2022.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung pada Senin, 7 Februari 2022. /Humas Kota Bandung/


PRFMNEWS - Wilayah aglomerasi Bandung Raya resmi masuk dalam daftar daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Dengan ditetapkannya kota Bandung sebagai daerah PPKM Level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung mengambil dua langkah.

Dijelaskan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, setelah mengetahui Bandung Raya masuk dalam daerah PPKM Level 3, Pemkot Bandung akan segera memperketat aktivitas warga dengan membubarkan setiap kerumunan dan memperketat penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor.

Baca Juga: Rizky Febian Izin Nyatakan Cintanya kepada Mahalini, Diterima atau Tidak?

“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” ujar Yana di Balai Kota Bandung pada Senin, 7 Februari 2022 kemarin.

Ia menjelaskan, secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan. Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

Pada dasarnya, pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.

Baca Juga: Berikut 3 Desa di Garut yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19 Pekan Ini

Nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x