Enam Anak jadi Korban Pelecehan Seksual di Arjasari, Pemkab Bandung Lakukan Asesmen

- 2 Februari 2022, 17:45 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna geram, seorang pria melakukan pelecehan seksual kepada enam anak di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna geram, seorang pria melakukan pelecehan seksual kepada enam anak di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung /Dok Pemkab Bandung.

PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna geram ketika tau terjadi kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna mengaku prihatin atas terungkap kembali kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bandung.

Tindakan bejat tersebut dilakukan AR (58) kepada enam anak di Kecamatan Arjasari.

Dengan modus diajari alat musik di studio miliknya, AR melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dengan rentang usia 5 hingga 7 tahun.

Baca Juga: Kabar Baik dari Menkes: Omicron Bisa Sembuh Tanpa Perlu ke Rumah Sakit

Dadang Supriatna menekankan, pencabulan terhadap anak merupakan tindak kejahatan.

Oleh karena itu Dadang Supriatna menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.

“Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog,” jelas Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Rabu 2 Januari 2022.

Guna mencegah peristiwa serupa, Dadang Supriatna mengimbau para orangtua untuk ikut andil mengawasi buah hati dan memberikan sosialisi tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh di pegang orang lain.

Terdapat empat penyebab utama terjadinya kekerasan pada anak, yakni anak yang berpotensi menjadi korban, pelaku serta peluang karena kurangnya pengawasan orangtua.

“Biasanya, kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orangtua seharusnya lebih ketat mengawasi anaknya,” kata Dadang Supriatna.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun beserta Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aang Koswara telah mengunjungi langsung ke rumah korban di Arjasari, pihaknya telah melakukan assessmen terhadap korban dan keluarga pada Selasa (1/2).

“Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak. Tanggal 1 Februari kemarin DP2KBP3A, UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), Satgas PPA dan Peksos (Pekerja Sosial) telah melakukan pendampingan, dan memberikan penguatan kepada seluruh korban dan orangtua,” ungkapnya.

Baca Juga: Optimis Persib Raih Poin dari PSM, Frets: Kami Punya Motivasi Tinggi Dalam Pertandingan

Berdasarkan hasil asesmen, lanjut Hairun, para korban dan keluarga masih dalam keadaan trauma.

Selanjutnya, DP2KBP3A Kabupaten Bandung akan melakukan sesi konseling terhadap korban.

“Kami akan dijadwalkan untuk konseling bersama psikolog juga pendampingan terhadap korban di Rumah Aman, apabila dibutuhkan. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa, RT dan RW setempat untuk support penguatan keluarga, khususnya para korban,” pungkas Kepala DP2KBP3A.

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah