Selain tuliskan keterangan aksi vandalisme yang ditemukan, juga wajib membubuhi tagar #JanganDitiru. Ini agar tim Diskominfo Kota Bandung lebih mudah mengetahui data file yang diunggah.
Tujuan memviralkan para pelaku vandalisme ini agar mereka jera dan tak lagi mengulangi aksi serupa.
Selain diviralkan di medsos yang merupakan bentuk sanksi sosial, Pemkot Bandung juga akan tetap membawa pelaku vandalisme ke proses hukum.***