Usaha tersebut berbuah hasil. Korban yang diketahui masih berusia 14 tahun diamankan Polisi dari tersangka.
Baca Juga: Pria ini Ungkap Kebahagiaan Rancamanyar Tak Macet Lewat Sebuah Lagu, Ada Pesan untuk Warga
Kepada Polisi, korban mengaku dipaksa oleh tersangka untuk melayani permintaan para pria hidung belang.
Korban juga mengaku ada satu korban lain yang juga dipaksa untuk melayani pria hidung belang.
Satu korban lainnya turut diketahui masih di bawah umur.
"Mereka (korban) dipaksa untuk melayani pria hidung belang di salah satu Apartemen di wilayah Kota Bandung," ucap Joko.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka dibantu oleh salah satu teman prianya.
Baca Juga: 725 Pendemo dari Ormas GMBI Ditangkap Polisi Buntut Demo Ricuh Kamis Kemarin
Teman prianya itu juga dicokok Polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.