“Jembatan Dayeuhkolot kewenangannya ada di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jawa Barat,” tulis Dadang Supriatna di Instagramnya @dadangsupriatna, dilansir prfmnews.id pada Kamis, 27 Januari 2022.
“Kami selaku pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas PUTR dan Dishub, sudah mengirimkan surat ke Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat agar segera memperbaiki jembatan yang fungsinya sudah vital,” tambahnya.
Dadang Supriatna terus berupaya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung agar dapat terhindar dari kemacetan dan pembangunan jembatan yang makrak di Dayeuhkolot dapat segera terealisasi.
“Hingga saat ini kita sedang menunggu Langkah dan upaya dari Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jawa Barat yang berwenang memperbaiki jembatan tersebut,” tutur Dadang Supriatna.
Baca Juga: Mulai Pekan Depan, Pemilik Kendaraan Knalpot Bising di Bandung Bakal Kena Sanksi dari Polisi
Ia pun menegaskan jika dalam jangka waktu dekat belum ada peningkatan terkait pengerjaan jembatan Dayeuhkolot yang mangkrak, maka Dadang Supriatna akan mengambil langkah terbaik demi kenyamanan dan ketenteraman para pengguna jalan yang melewati jembatan mangkrak tersebut.
“Adapun jika penanganannya masih lamban, kita akan upayakan dengan program pentahelix,” pungkasnya.***