Pasangan Calon Pengantin di Kota Bandung Bisa Akad Nikah di Mall

- 26 Januari 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi nikah
Ilustrasi nikah /pinterest

PRFMNEWS - Pasangan calon pengantin berstatus Warga Kota Bandung bisa menggelar akad nikah di Mall.

Hal ini tentu merupakan kabar baik untuk warga Kota Bandung yang sebentar lagi akan melepas masa lajang.

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur menyediakan fasilitas berupa gerai akad nikah.

Baca Juga: Bertemu Gubernur Gorontalo, Ridwan Kamil Berbagi 3 Tips Jitu Penanganan Kasus Covid-19 di Jabar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, fasilitas ini akan mulai teraktivasi pada April 2022 mendatang.

"Gerai akad ini bentuk kerja sama kami dengan Kementerian Agama (Kemenag). Bagi warga yang sudah mendaftarkan jadwal pernikahannya di Kemenag untuk melakukan proses akad nikah, akan kami siapkan tempatnya di sini," ujar Ronny. Konsep ruangannya, imbuh Ronny, akan disesuaikan dan dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari awal sampai proses akad selesai.

"SOP akan kami lengkapi bersama Kementerian Agama. Orientasi gerai akad ini memang ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu," jelasnya. Menurut Ronny, dengan begitu, warga tidak perlu ke KUA atau bingung mencari lokasi akad jika rumahnya tidak memungkinkan untuk menggelar akad.

"Jadi nanti warga tidak perlu bingung mau akad di mana. Kami akan bantu untuk kemas ruangannya dengan suasana yang juga baik," imbuhnya. Menanggapi ide gerai akad ini, Pelaksana Harian Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dominikus Dalu mengapresiasi upaya pelayanan publik yang akan digarap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Kerinduan masyarakat ingin mendapatkan pelayanan publik yang baik, sekarang sudah difasilitasi dengan adanya MPP . Silakan warga gunakan sebaik mungkin. Kami dari Ombudsman siap menjadi mitra Pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan terbaik," tutur Dominikus.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x