Pemkot Bandung Dapat Penghargaan dari Ombudsman, Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

- 20 Januari 2022, 14:55 WIB
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerima penghargaan dari Ombudsman, Rabu 19 Januari 2022
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerima penghargaan dari Ombudsman, Rabu 19 Januari 2022 /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat penghargaan dari Ombudsman.

Ombudsman memberikan penghargaan kepada Pemkot Bandung sebagai kota dengan predikat kepatuhan tinggi dalam standar pelayanan publik.

Penghargaan diberikan Ombudsman kepada Pemkot Bandung pada Rabu 19 Januari 2022.

Perwakilan Ketua Ombudsman Jawa Barat, Dominikus Dalu mengatakan, selain Pemkot Bandung, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun 2021.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Waspada Penularan Omicron, Kapolda Jabar: Sudah Terjadi

Dikatakan Dominikus, dari tahun ke tahun Pemkot Bandung terus mengalami peningkatan dari segi pelayanan publik.

"Kota Bandung terus mengalami perbaikan. Di tahun 2015, Kota Bandung mendapatkan zona kuning dengan nilai 79.82. Lalu pada 2016, naik mencapai zona hijau dengan nilai 86.56," papar Dominikus.

Kemudian, di tahun 2021, Dominikus mengatakan, Ombudsman menambah indikator penilaian yang disesuaikan dengan update teknologi.

"Meski instrumennya kami tambah dengan poin digitalisasi pelayanan, Kota Bandung masih tetap memperoleh predikat tinggi sebesar 81,4 jika dibandingkan dengan kota kabupaten lainnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x