Sebagai informasi, sebelumnya Kota Bandung telah empat lokasi yang menjadi kampung toleransi. Antara lain Jalan Ruhana RW 08 Kelurahan Paledang Kecamatan Lengkong, Jalan Luna Kelurahan Jamika Kecamatan Bojongloa Kaler, Jalan Sasak Gantung Kelurahan Balonggede Kecamatan Regol dan Kompleks Dian Permai RW 11 Kelurahan Babakan Kecamatan Babakan Ciparay.
Peresmian kampung toleransi kelima di RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir ini juga dimeriahkan oleh penampilan barongsai dan disaksikan masyarakat sekitar Vihara dengan tetap menjaga protokol kesehatan.***