Adanya SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Menag Gus Yaqut Optimis Bisa Menguatkan Toleransi

- 4 Februari 2021, 09:35 WIB
Menag Yaqut Cholil menunjukkan dokumen SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani, Rabu 3 Februari 2021.
Menag Yaqut Cholil menunjukkan dokumen SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani, Rabu 3 Februari 2021. /Kemenag

PRFMNEWS - Setelah menuai polemik, pemerintah melalui tiga Kementerian mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar menengah.

Adapun SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dengan adanya SKB 3 menteri ini, Gus Yaqut -sapaan akrab Menag- optimistis mampu menguatkan sikap toleransi dan saling kesepahaman antarpemeluk agama.

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Buka Lowongan Kerja Content Specialist, Cek Syarat dan Caranya Melamarnya

 

“Keluarnya SKB 3 Menteri ini dilatarbelakangi nilai keagamaan dan keyakinan bahwa agama dan seluruh ajarannya mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, dan saling menghormati,” ujar Gus Yaqut dalam jumpa pers virtual penandatangan SKB tersebut di Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.

Lahirnya SKB ini juga diharapkan akan mencegah muculnya konflik yang bersumber dari nilai agama. Regulasi ini juga bukan dasar kelompok atau sekolah untuk memaksakan atribut keagamaan tertentu.

“Melainkan agar masing-masing pemeluk agama saling memahami dan bersikap toleransi,” kata Gus Yaqut sebagaimana dikutip prfmnews.id dari laman resmi Kemenag.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x