Langgar 15 Jenis Aturan Lingkungan, Pabrik di Bandung Barat Ini Disegel Pemprov Jabar

- 16 Januari 2022, 12:00 WIB
Pemprov Jabar segel PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat karena melanggar perizinan lingkungan, Jumat 14 Januari 2022
Pemprov Jabar segel PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat karena melanggar perizinan lingkungan, Jumat 14 Januari 2022 /Dok DLH Jabar.

Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemda Provinsi Jabar dalam hal ini DLH Provinsi Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum, serta masyarakat.

"Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baik, termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa cepat terwujud," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x