Ia menambahkan, selama PTM pihaknya tetap mengingatkan sekaligus mengawasi sekolah terkait protokol kesehatan. Tentang hal ini, Disdik pun sudah membuat surat edaran tentang panduan pelaksanaan PTM 100 persen.
"Di dalam SKB diberikan kelonggaran artinya maksimal 100 persen 6 jam pelajaran diatur di satuan pendidikan yang lebih tahu di wilayah dan infrastuktur yang mendukung," ujarnya.
Tentang upaya penanganan dini apabila terdapat siswa yang mengalami gejala Covid-19, Hikmat mengatakan sekolah sudah berkoordinasi dengan puskesmas untuk melakukan penanganan.***