9 Tempat Wisata di Kota Bandung Diawasi Ketat saat Libur Natal dan Tahun Baru, Apa Saja?

- 15 Desember 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi penerapan prokes di tempat wisata Kota Bandung, seperti pakai masker dan gunakan aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi penerapan prokes di tempat wisata Kota Bandung, seperti pakai masker dan gunakan aplikasi PeduliLindungi /Instagram/@dinkeskotabdg

Baca Juga: Daftar Lengkap Pencetak Gol Persib di Putaran Pertama Liga 1 Musim Ini, Wander Luiz Paling Moncer

Edward menyatakan, sebanyak 87 tempat karaoke, 23 bar, dan hotel termasuk restoran juga akan dipantau.

"Terutama saat malam Tahun Baru, karena tidak diperbolehkan untuk kegiatan perayaan," katanya.

Untuk kegiatan makan malam di hotel atau restoran masih diperbolehkan di Kota Bandung sampai pukul 22.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah