Ganjil Genap Tetap Berlaku saat Malam Tahun Baru di Kota Bandung, Ini Lokasinya

- 3 Desember 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Kota Bandung.
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Kota Bandung. /Dok PRFMNEWS.


PRFMNEWS - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bandung akan menerapkan atau membatasi mobilitas masyarakat dengan melaksanakan ganjil genap di Kota Bandung.

Lokasi ganjil genap di Kota Bandung yakni di pintu keluar tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh.Toha, dan Buahbatu. Serta ada satu penambahan lagi di Terminal Ledeng.

Baca Juga: Menjelang Nataru 2022, Begini Aturan Perayaan Natal di Tengah PPKM Level 3

“Saat malam pergantian tahun nanti rencananya akan ditambah ganjil genap, yaitu di perbatasan Cibiru dan Cibeureum. Tapi belum pasti, nanti menunggu dulu keputusan hasil rapat pimpinan,” tutur Kanitdikyasa Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Kamis 2 Desember 2021.

Peraturan ganjil genap ini berlaku pada akhir pekan dengan jadwal yang masih sama yakni pukul 06.00 - 21.00 WIB.

Selain itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menuturkan, sesuai dari Inmendagri 62, transportasi umum juga harus diberlakukan sejumlah aturan, yakni harus sudah divaksin.

Baca Juga: Jelang PPKM Level 3 dan Nataru, Polrestabes Bandung Akan Tutup Beberapa Jalan di Bandung

“Berdasarkan Inmendagri untuk perjalanan transportasi umum salah satunya harus vaksin dua kali dan sudah antigen,” ucapnya.

Saat ini kondisi di sejumlah terminal, stasiun kereta api dan bandara di Kota Bandung masih terpantau tidak terlalu ramai, ia berharap mudah-mudahan menjelang Nataru ini tidak banyak orang yang ke luar kota.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x