Begini Jawaban PT KAI yang Dianggap Semena-mena Bongkar Rumah Warga Jalan Anyer Dalam Kota Bandung

- 23 November 2021, 15:58 WIB
Petugas dari PT KAI sedang menertibkan bangunan di Jalan Anyer, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Kamis 18 November 2021.*
Petugas dari PT KAI sedang menertibkan bangunan di Jalan Anyer, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Kamis 18 November 2021.* /Pikiran Rakyat/ M. Iqbal Maulud/

Pihaknya juga sebenarnya mempersilakan siapa pun yang merasa keberatan dan merasa memiliki hak atas lahan tersebut untuk menggugat ke pengadilan.

"Tapi tentunya tidak ada satu pun keputusan dari pengadilan yang menyatakan PT KAI tidak boleh melakukan eksekusi untuk penertiban aset tersebut, makanya tetap jalan terus," ucapnya.

Baca Juga: KAI Tegaskan Pembongkaran Rumah di Jalan Sukabumi dan Anyer Dalam adalah Lahan Milik PT KAI

Ia kembali menegaskan proses eksekusi sudah mendapat pengetahuan dan seizin kewilayah setempat, sebab di lokasi pun ada petugas Satpol PP, kecamatan, dan TNI-POLRI.

"Apa yang kami lakukan juga sudah dari pengetahuan dan seizin kewilayah setempat, karena buktinya di lokasi ada petugas dari satpol PP, kecamatan, TNI-POLRI," jelasnya.

Terkait ketidakhadiran PT KAI saat dipanggil rapat oleh DPRD Kota Bandung, ia menjelaskan surat undangan yang diterimanya mendadak.

Baca Juga: Lowongan Terbaru BUMN di PT KAI Wisata untuk Lulusan SMA Hingga S1 untuk November 2021

Surat diterima pada malam hari sedangkan rapat pertemuan diadakan besok paginya. Oleh karena itu, PT KAI mengirim surat balasan untuk meminta penjadwalan ulang pertemuan tapi belum ada jawaban lagi.

"Kami sempat diundang, tapi waktunya terlalu mepet dan surat datang malam hari dan rapatnya pagi, makanya kami kirim surat balasan kami minta reschedule lagi tapi belum terima jawaban kapannya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah