Pakai Modus COD dan Mengaku Anggota Polisi, Pria ini Tipu Penjual HP di Kabupaten Bandung

- 1 November 2021, 11:44 WIB
EF yang mengaku sebagai anggota polisi demi bisa kelabui korbannya saat berpura-pura COD.
EF yang mengaku sebagai anggota polisi demi bisa kelabui korbannya saat berpura-pura COD. /Budi Satria/prfmnews.id

"Ini sudah berulang kali, dan dari pengakuan sudah 5 kali," katanya.

Pada awalnya pelaku sempat mengelak. Namun pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya setelah polisi memperlihatkan barang bukti.

Baca Juga: La Nina Berpotensi Munculkan Bencana Hidrometeorologi, BNPB: Sekarang Tidak Hanya Berjuang Melawan Pandemi

"Itu dikenakan pasal 372 dan 378 (KUHP) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Joko.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah