Tarif Parkir di Kota Bandung Bakal Naik 50 Persen, Pengamat: ini Kontraproduktif, Masyarakat Masih Terpuruk

- 27 Oktober 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi juru parkir. Tarif parkir di kota Bandung akan naik hingga 50 persen mulai awal tahun 2022 mendatang.
Ilustrasi juru parkir. Tarif parkir di kota Bandung akan naik hingga 50 persen mulai awal tahun 2022 mendatang. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menaikan tarif parkir mulai 2022 mendatang. Kenaikan tarif parkir di Kota Bandung ini akan naik hingga 50 persen.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan untuk menaikan tarif parkir ini merupakan salah satu kebijakan yang kontraproduktif dengan kondisi masyarakat saat ini.

Menurutnya, ekonomi masyarakat belum sepenuhnya stabil di tengah situasi pandemi covid-19.

Baca Juga: Ini Tarif Parkir Baru di Kota Bandung yang Mulai Berlaku Januari 2022

"Kenaikan tarif (parkir) ini kontraproduktif dengan kondisi pandemi saat ini di mana masyarakat dalam posisi terpuruk dampak pandemi ini. Yang kedua, kalaupun naik tarifnya harusnya tak sampai 50 persen," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 27 Oktober 2021.

Kenaikan yang hingga 50 persen ini dinilai akan membebani masyarakat.

Trubus menyampaikan, meski ada janji penigkatan layanan hal ini tetap diragukan.

Baca Juga: Siap-Siap! Mulai Januari 2022 Tarif Parkir di Kota Bandung Naik

Menurutnya biasanya peningkatan layanan hanya terjadi di awal-awal saja, kemudian seiring berjalannya waktu pelayanan akan kembali seperti biasa.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x