PRFMNEWS - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, kegiatan di bioskop dibuka kembali dengan kapasitas bioskop kini bertambah menjadi 70 persen, yang sebelumnya hanya 50 persen.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, meminta pengelola bioskop mengatur penempatan kursi penonton agar lebih teliti.
“Hal yang menjadi perhatian kita itu layout. Kalau kapasitas 50 persen, masih bisa di selang-seling. Tapi jika 70 persen, kita belum tahu seperti apa?” ucap Ema Sumarna usai meninjau bioskop di salah satu mal jumat, 22 Oktober 2021.
Baca Juga: Bonus Bagi Atlet Peraih Medali PON Papua dari Kota Bandung Secepatnya Cair, Sekda Berikan Penjelasan
Ema tidak menyangkal, seumpama pengaturan jarak tempat duduk di bioskop, dengan kapasitas 70 persen ini sulit untuk ideal. Karena pasti akan ada kursi yang saling berhimpitan.
“Ternyata tidak bisa ideal, sehingga ada beberapa kursi yang couple dan single. Tapi dengan adanya pola zig-zag ini sangat logis serta mudah dipahami, hingga bisa menjaga transmisi yang diharapkan,” ujarnya.
"Kami sangat menghargai pentingnya upaya physical distancing, walaupun regulasinya bertambah," tambah ema.
Untuk penempatan kursi yang berdekatan itu hanya untuk pengunjung yang datang Bersama keluarga dan karena ini regulasi baru, maka anak-anak sudah diperbolehkan untuk masuk ke mall serta bioskop.