Ganjil Genap Ada Lagi di Kota Bandung, Simak Ketentuannya Berikut Ini

- 8 Oktober 2021, 16:15 WIB
Pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat 17 September 2021
Pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat 17 September 2021 /Dani Ramdani/prfmnews.

Sistem ganjil genap di Terminal Ledeng berlaku bagi semua jenis

"Artinya ganjil genap di Terminal Ledeng tidak hanya terpaku pada plat nomor Aglomerasi Bandung Raya, yaitu Plat D. Semua plat nomr, baik D, F, B dan lainnya, akan kami saring di Terminal Ledeng," ujar Asep.

Baca Juga: Wagub Uu: Seorang Inovator Tidak Akan Tergantikan

Adapun sistem ganjil genap di lima gerbang tol di Kota Bandung, hanya berlaku bagi kendaraan dengan plat nomor selain D.

Artinya plat nomor D tetap boleh melintas meski nomor akhir plat tidak sesuai dengan tanggal penerapan ganjil genap.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah