Polisi Berlakukan Ganjil Genap ke Arah Lembang, Ini Titik Penyekatannya

- 18 September 2021, 12:21 WIB
Penyekatan kendaraan, pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Lembang di depan terminal Ledeng.
Penyekatan kendaraan, pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Lembang di depan terminal Ledeng. /AKP Asep Kusmana/Dok. Polrestabes Bandung

Penyekatan dilakukan tepat di pertigaan terminal Ledeng, yang biasa menjadi jalur wisata menuju ke arah Lembang.

Nampak kendaraan berplat nomor ganjil, dibelokkan untuk menuju ke arah jalan Sersan Bajuri untuk menuju kawasan Kabupaten Bandung Barat.

Penyekatan kendaraan, pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Lembang di depan terminal Ledeng.
Penyekatan kendaraan, pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Lembang di depan terminal Ledeng. Dok. Polrestabes Bandung

Baca Juga: Info Cuaca: Siap-Siap! BMKG Prediksi Musim Hujan Tahun Ini Berlangsung Lebih Panjang

Baca Juga: Ini Hasil Pantauan Sekda Kota Bandung Soal Kesiapan Sekolah Gelar PTM Terbatas

Sementara itu, dalam aturan ganjil genap terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan diantaranya:

Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans
Kendaraan operasional Jasa Marga
Kendaraan dengan TNKB awalan huruf D (Bandung Raya).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x