PRFMNEWS - Ini adalah artikel yang berisi tentang informasi pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kota Bandung hari ini, Sabtu, 18 September 2021.
Pelayanan dari Sat Lantas Polrestabes Bandung akan berada di dua lokasi sekaligus.
SIM Keliling I akan berada di BTM Cicadas jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
SIM Keliling II akan berada di Pasar Modern Batununggal jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung.
Baca Juga: Menhan Prabowo Teken Kerjasama Bangun Kapal Perang Fregat Bersama Inggris
Pemohon diwajibkan untuk membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon diharuskan untuk melakukan permohonan pembuatan SIM baru.
Pelayanan di SIM keliling Kota Bandung akan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.