Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Boris Preman Pensiun Diciduk Polisi Bersama Temannya di Lembang

- 15 September 2021, 18:47 WIB
Boris Preman Pensiun ditangkap Polisi atas dugaan kasus narkoba
Boris Preman Pensiun ditangkap Polisi atas dugaan kasus narkoba /Budi Satria/prfmnews.

PRFMNEWS - Nio Juanda Yasin, pemeran Boris di sinetron Preman Pensiun, ditangkap Kepolisian di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 11 September 2021 lalu.

Boris Preman Pensiun diciduk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi saat sedang bersantai bersama temannya berinisial R di sebuah penginapa di Lembang.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Boris Preman Pensiun ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

 

Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga Pacitan Harus Siap Jika ada Tsunami

Pasalnya ketika kamar penginapan yang disewa Boris Preman Pensiun digeruduk, terdapat barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan barang bukti berupoa satu linting ganja, satu plastik pembungkus berisi sabu, serta satu unit alat hisap sabu ketika penangkapan Boris Preman Pensiun.

"Dua pelaku kita amankan. Satu pelaku ternyata public figure (pemeran Preman Pensiun)," jelas Imron saat ekspose kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 15 September 2021.

Imron mengungkapkan, penangkapan terhadap Boris Preman Pensiun bermula dari laporan warga.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah