Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Mulai Pukul 08.00 WIB

- 4 September 2021, 07:38 WIB
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung /IG @tmcpolrestabandung

Berikut syarat perpanjangan masa berlaku SIM di SIM keliling Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Penjabat Bupati Bekasi Buka Data Terbaru Penanganan Pandemi, Laju Penularan Covid-19 Terus Menurun

Baca Juga: Ada Penerapan Ganjil Genap di Bandung Barat, Ini Lokasinya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C,

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Eben Burgerkill Meninggal Dunia, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ikut Berduka: Musisi Kebanggaan Jawa Barat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x