Keempat, Pemkot Bandung harus tetap mengoptimalkan program Kang Pisman.
Kelima, Pemerintah Kota Bandung harus selalu berpijak pada prinsip kerjasama.
Baca Juga: Website Tahura Djuanda Bandung Kena Hack, Peretas Tuliskan Pesan untuk Presiden dan Pejabat Publik
Keenam, dalam hal apapun DPRD Kota Bandung tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan kerja sama.
Selain Kota Bandung, kawasan perkotaan Bandung Raya dan sekitarnya juga bakal melakukan pengelolaan sampah di TPPAS Regional Legok Nangka yang berlokasi di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung tersebut.***