Begini Persyaratan Melakukan Perjalanan dari Terminal Leuwipanjang Bandung di Masa PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 12:08 WIB
TERMINAL leuwipanjang, Kota Bandung.*
TERMINAL leuwipanjang, Kota Bandung.* /Dok Dishub Kota Bandung.

PRFMNEWS - Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bandung Asep Hidayat mengatakan, di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat ini, seluruh operator angkutan mengoperasikan armadanya secara normal.

Kendati demikian, ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan penumpang yang menaiki bus atau angkutan umum lainnya di Terminal Leuwipanjang.

"Layanan transportasi di Terminal Leuwipanjang semua trayek tersedia, namun kami ada pembatasan penumpang sampai 50 persen untuk menjaga jarak dan penumpang dilarang bicara serta makan minum di dalam bus dan wajib pakai masker selama di perjalanan," papar Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Catat ! Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Melewati Pos Penyekatan di Bandung Saat PPKM Darurat

Sesuai aturan yang ada, para penumpang kini diwajibkan menyertakan surat keterangan negatif covid-19 hasil swab antigen atau PCR dan juga surat vaksin.

"Di pintu masuk setelah cek suhu dan cuci tangan diperiksa kelengkapan penumpang yang akan berangkat," sebutnya.

Nantinya untuk penumpang yang tak memiliki kelengkapan akan diminta melengkapi terlebih dahulu kelengkapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Ada 6 Titik Penyekatan di Kabupaten Bandung Selama PPKM Darurat

Dengan adanya PPKM Darurat ini, penumpang yang berangkat dari Terminal Leuwipanjang Kota Bandung berkurang hingga 70 persen.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x