Balaikota Bandung Lockdown, Dishub Sesuaikan Jam Pelayan

- 28 Juni 2021, 15:00 WIB
Antrian kendaraan dan pemohon pelayanan Uji Berkala Kelaikan Kendaraan (KIR) di kantor Dishub kota Bandung. Meski Wali Kota Bandung Oded M. Danial menginstruksikan Balaikota di Lockdown dan kantor Dinas diminta menyesuaikan, namun pelayanan KIR di Dishub kota Bandung tidak ditutup, hanya saja ada penyesuaian jam operasi pelayanan dan jumlah pegawai.
Antrian kendaraan dan pemohon pelayanan Uji Berkala Kelaikan Kendaraan (KIR) di kantor Dishub kota Bandung. Meski Wali Kota Bandung Oded M. Danial menginstruksikan Balaikota di Lockdown dan kantor Dinas diminta menyesuaikan, namun pelayanan KIR di Dishub kota Bandung tidak ditutup, hanya saja ada penyesuaian jam operasi pelayanan dan jumlah pegawai. /Tommy Riyadi/PRFM

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan kebijakan terbaru, yaitu memutuskan kompleks perkantoran Balaikota Bandung di Lockdown mulai Senin 28 Juni 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Oded juga meminta OPD lainnya untuk lakukan hal sama, kecuali kegiatan yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat dengan meminta sebagian pejabatnya bersiaga berikan pelayanan.

Dinas Perhubungan Kota Bandung menyikapi instruksi tersebut dengan menerapkan kebijakan aktivitas bekerja dari rumah bagi 75 persen pegawainya. Namun, ada tiga kegiatan pelayanan masyarakat yang tetap beroperasi meski ada pembatasan.

Kepala Dinas Perhubungan kota Bandung, Ricky Gustiadi menjelaskan, kebijakan WFH sudah berjalan, namun untuk pelayanan pengurusan Uji Laik Kendaraan (KIR) di Gedebage tetap berjalan.

Baca Juga: ASN Banyak Terpapar, Semua Kantor Dinas di Kota Bandung Tutup Sementara

“Kita tidak menutup KIR, karena itu menyangkut pelayanan masyarakat. Hanya ada pengaturan sedikit agar tidak terjadi penumpukan. Teknis pengaturannya silahkan tanyakan ke Kasi Pengujian KIR,” jelas Ricky saat dihubungi, Senin 28 Juni 2021.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Agung Purnomo menambahkan, pihaknya masih bersiaga untuk pelayanan pengujian (KIR), terminal, dan penyekatan sejumlah ruas jalan.

"Kami masih layani yang pengujian dengan membuka pendaftaran sejak pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB. Memang kalau pelayanan pengujian ini bisa mencapai 200 hingga 300 pendaftaran per hari," katanya, ditemui di Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Gedebage.

Agung pun mengaku khawatir terhadap petugasnya yang bekerja di lapangan terlebih saat kegiatan penyekatan atau penutupan jalan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x