"Kami dapat kabar bahwa yayasan yang dipimpin Rasyid sudah berjalan sejak 2016," kata Edi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 24 Juni 2021.
MUI Kecamatan Buahbatu kemudian menduga kuat bahwa yayasan yang dipimpin Rasyid sebagai aliran sesat.
Agar tidak terjadi persekusi, Kepolisian dari Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung kemudian mengamankan Rasyid.
Baca Juga: Parah! RK Sebut Ada Pabrik di Karawang Tidak Lapor Klaster Covid-19, Lingkungan Ikut Kena
"Rasyid diamankan di Polrestabes Bandung," ucap Edi.
Saat ini Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung sedang melakukan pendalaman terhadap laporan warga tentang yayasan yang dipimpin Raysid.***