PRFMNEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengumumkan bahwa warga berusia di atas 18 tahun sudah bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dinkes Kota Bandung menyatakan, warga berusia di atas 18 tahun bisa mendatangi langsung Puskesmas terdekat untuk mendaftar.
Selain warga berusia di atas 18 tahun, kalangan pralansia (50-59 tahun) dan Lansia (di atas 60 tahun) dengan status KTP Kota Bandung, juga bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi di Puskesmas terdekat.
Baca Juga: Vaksinasi Massal di Sumedang 26 Juni, Terbuka untuk 6.992 Orang
Melalui pengumuman tersebut, Kepala Dinkes Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanagara mengimbau warga untuk bersabar jika belum mendapatkan jadwal vaksinasi meskipun telah melakukan pendaftaran.
Wargi Bandung, silakan akses pendaftaran vaksin covid-19 di Puskesmas terdekat sesuai tata cara yg tertera. Harap bersabar jika belum mendapatkan jadwal karena petugas harus menyesuaikan kuota & kondisi lapangan. Tetap jaga prokes. Salam sehat! @ahyaniR13 @halo_bandung @PRFMnews pic.twitter.com/DP3y6VcObt— Dinas Kesehatan (@Bandung_Dinkes) June 23, 2021
"Harap bersabar jika belum mendapatkan jadwal karena petugas harus menyesuaikan kuota dan kondisi di lapangan," katanya, Rabu 23 Juni 2021.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Akselerasi Vaksinasi Lansia, Siap Jemput Bola