Tersinggung Bunyi Klakson, Pemuda Ini Hantam Wajah Pengendara Mobil Pakai Helm

- 8 Juni 2021, 18:28 WIB
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq bersama pelaku pemukulan pengemudi mobil, Selasa 8 Juni 2021
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq bersama pelaku pemukulan pengemudi mobil, Selasa 8 Juni 2021 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

Bukannya berhenti memukul, pelaku malah menghantamkan helm yang ia pegang ke arah wajah pelaku.

"Korban kemudian berhentikan mobil. Sempat terjadi cekcok lagi antara korban dan pelaku, sampai akhirnya dilerai oleh warga setempat," jelas Ivan di Mapolsek Pamengpeuk, Selasa 8 Juni 2021.

Tak lama usai pemukulan, korban kemudian mendatangi Mapolsek Pameungpeuk sekira pukul 20.00 WIB, dan langsung diminta melakukan visum.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Penyebab Dirinya Positif Covid-19

Tak laman kemduian pelaku diamankan di hari yang sama pascapemukulan kepada pengemudi mobil. Pelaku diketahui menyerahkan diri ke Mapolsek Pameungpeuk.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan. Pelaku mengaku dipengaruhi oleh minuman beralkohol. Selain itu sebelum kejadian penganiayaan terjadi, pelaku kehilangan handphone. Jadi secara psikologis, pelaku menjadi mudah marah ketika korban membunyikan klakson di dekatnya," tutur Ivan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancama hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

Sementara itu, pelaku mengakui sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum peristiwa pemukulan pada pengemudi mobil terjadi.

Baca Juga: Waspada! Pencuri Motor dengan Modus Patah Kunci Stang Beraksi di Soreang

Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, itu turut mengakui perbuatannya memukul wajah korban.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah