Demi Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Bandung Ajukan Pengadaan 13 Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

- 26 Mei 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pemkab Bandung tambah pengajuan sebanyak 13 mesin tahun 2021 ini
Ilustrasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pemkab Bandung tambah pengajuan sebanyak 13 mesin tahun 2021 ini /Instagram @kang.dadangsupriatna

PRFMNEWS - Demi mempermudah layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bandung) mengajukan pengadaan sebanyak 13 mesim Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, nantinya 13 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri akan disebar ke tingkat Desa hingga Kecamatan.

Ditegaskan Dadang, jumlah awal 13 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri tidak menutup kemungkinan akan bertambah untuk memenuhi kebutuhan di tiap Desa dan Kecamatan.

"Tahun ini kami mengajukan pengadaan 13 mesin ADM. Namun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan nanti, kami coba tambah," kata Dadang Supriatna, Rabu 26 Mei 2021.

Baca Juga: Kasus Pencurian Dana BOS di Bandung Berhasil Diungkap, Polisi Buru Pelaku hingga ke Sumatera Selatan

Dadang menargetkan pada tahun 2022 mendatang, kebutuhan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri untuk 270 Desa di Kabupaten Bandung bisa terpenuhi.

"Insya Allah di tahun 2022, kebutuhan mesin ADM dapat terpenuhi," jelasnya.

Saat ini di Kabupaten Bandung, ada tiga lokasi uji coba penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, yakni Desa Ciaro (Kecamatan Nagreg), Desa Cipelah (Kecamatan Rancabali) dan Desa Cimenyan (Kecamatan Cimenyan).

"Kami sengaja memilih tiga desa ini karena letaknya di perbatasan, sehingga jauh dari Ibu Kota Kabupaten Bandung," imbuh Dadang.

Baca Juga: Hendak Jual Mesin Kopi Hasil Curian, Kakak Beradik Ini Langsung Ditangkap Polisi

Diharapkan Dadang, kehadiran mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Bandung dalam memenuhi kebutuhan dokumen administrasi. Soalnya ada enam jenis blanko yang dapat dicetak melalui mesin ADM, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.

Dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di setiap Desa, masyarakat yang hendak membuat dokumen tidak perlu lagi datang ke pusat kota Soreang.

Masyarakat Kabupaten Bandung cukup datang ke tempat di mana mesin Anjungan Dukcapil Mandiri berada. Dengan begitu biaya yang dikeluarkan pun lebih murah serta dengan waktu yang jauh lebih efisien.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x