Bupati Dadang Sebut Ada 37 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bandung

- 22 Mei 2021, 16:55 WIB
Rumah tidak layak huni (RUTILAHU) di Kabupaten Bandung.
Rumah tidak layak huni (RUTILAHU) di Kabupaten Bandung. /INSTAGRAM @DADANGSUPRIATNA

PRFMNEWS – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan tercatat ada 37 ribu rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang berdiri di Kabupaten Bandung.

Karenanya, ia mengaku pihaknya tengah fokus menyelesaikan masalah ini, sehingga diharapkan warga Bandung dapat tinggal di rumah yang nyaman.

Melalui akun instagramnya, Dadang menyampaikan penyelesaian rumah tidak layak huni ini bakal berlangsung secara bertahap.

Baca Juga: Gempa M5,9 yang Guncang Jatim Akibatkan Ratusan Alami Rumah Kerusakan

Yuk sudah saatnya kita focus membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni di kabupaten Bandung tercatat hampir 37rb rumah RUTILAHU, semoga bisa selesai walaupun secara bertahap, mohon Do'a dan dukungannya,”  kata dia dalam instagramnya, Sabtu 22 Mei 2021.

Ia pun meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar program penyelesaian Rutilahu ini bisa selesai dan segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DADANG SUPRIATNA (@kang.dadangsupriatna)

Baca Juga: Pemain Persib Mulai Berkumpul Hari Ini, Tapi Supardi dan Castillion Belum Terlihat Bergabung

Berikut video pilihan untuk Anda.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x