Ada Larangan Mudik, Pemkot Bandung Tingkatkan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan Hingga H+3 Lebaran

- 11 Mei 2021, 19:01 WIB
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah saat memberikan keterangan di Taman Sejarah Kota Bandung, Selasa, 11 Mei 2021.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah saat memberikan keterangan di Taman Sejarah Kota Bandung, Selasa, 11 Mei 2021. /Humas Kota Bandung

“Tapi setelah itu, sudah tidak ada peringatan. Maka kami akan eksekusi kalau ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran baik itu prokes, kapasitas pengunjung, atau jam operasional, kami tidak segan akan merekomendasikan ditutup atau disegel selama 14 hari dan denda Rp500 ribu,” ujarnya.

Sejauh ini, Elly melihat, mal dan ritel yang memiliki kunjugan tinggi mampu menerapkan aturan sesuai standar protokol kesehatan. Namun, sebagai konsekuensinya terjadi kepadatan di pintu masuk lantaran pengelola membatasi jumlah kunjungan hanya 50 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bolehkan Ziarah Kubur, Peziarah Tak Boleh Lama-lama di Pusaran Makam, Maksimal 10 Menit

Untuk itu, Elly juga terus berkoordinasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk mengimbau agar pengunjung tidak berkerumun saat menunggu giliran memasuki mal atau ritel.

“Itu justru manajemen ritel dan mal menerapkan kapasitas pengunjung 50 persen. Setelah semua pntu akses ditutup maka terdapat antrean pengunjung. Itu konsekuensi dari ditutupnya karena kapasitas 50 persen," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga pada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat, Rully menyatakan, 23 mal di Kota Bandung siap mengikuti aturan termasuk dengan konsekuensi yang ditempuh apabila terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Pemudik ini Nekat Pura-Pura Kesurupan di Pos Penyekatan Padalarang Karena Tak Mau Diputarbalik ke Arah Jakarta

Di samping kesiapan berkomitmen, Rully juga meminta kepada masyarakat agar memahami kondisi dan situasi terkini di lapangan. Yakni perihal adanya penyesuaian prosedur di mal dan ritel terkait protokol kesehatan.

“Kita berkomitmen 100 persen dengan peraturan pemerintah kota. Kita siap bekerja sama, berkonsultasi dan mohon bimbungan. Tapi tidak hanya di bulan Ramadan saja, bagaimana ini tidak terjadi di tahun berikutnya? Masyarakat dalam hal ini juga perlu diedukasi,” kata Rully.

Masih menurut Rully, masyarakat memang menjadi pihak yang harus dilayani secara optimal oleh mal ataupun ritel. Namun pengelola juga memerlukan bantuan dalam rangka penyebaran informasi terkait penyeuaian ini mengingat pengunjung yang datang bukan hanya masyarakat Kota Bandung saja.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x