PRFMNEWS - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung membuka kembali pendaftaran penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Para pelaku UMKM yang mendaftar berkesempatan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.
Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta Kabupaten Bandung dilakukan secara online.
Ada 3 syarat utama untuk mendaftar BPUM 2021 di Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
View this post on Instagram
Baca Juga: Menhub Budi Karya: Peniadaan Mudik Dapat Penerimaan yang Baik dari Masyarakat
File yang harus disiapkan untuk diunggah atau di-upload:
1. KTP Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. NIB
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha