Sudah Dibuka! ini Syarat, Cara, dan Link Pendaftaran Bantuan UMKM Kabupaten Bandung

- 10 Mei 2021, 17:07 WIB
Pemkab Bandung buka pendaftaran bantuan UMKM 2021
Pemkab Bandung buka pendaftaran bantuan UMKM 2021 /Dinkop UKM Kabupaten Bandung

Baca Juga: Santri di Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Website 31 Masjid Kecamatan

Kriteria UMKM yang diperbolehkan mendaftar:
1. Pelaku usaha mikro berdasarkan PP nomor 7 tahun 2021 yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar.
2. BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR.

Pendaftaran melalui laman : https://bpum.bandungkab.go.id

Baca Juga: Pesan Oded kepada Lembaga Amil Zakat: Pengelola Harus Hadirkan Kepercayaan dari Umat

Pendaftaran dibuka mulai Mei ini hingga ada pemberitahuan lanjutan dari Dinkop UKM.

"Hati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan/membantu program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) dengan meminta imbalan," tegas Dinkop.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x