PRFMNEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berencana memasang pengeras suara yang terpasang pada 16 titik CCTV di Kota Cimahi.
Pengeras suara tersebut dipasang untuk memutar suara adzan ketika waktunya tiba. Sehingga diharapkan para pengendara dapat melaksanakan salat tepat waktu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan menyampaikan dari 16 titik CCTV, baru 12 pengeras suara yang terpasang.
Baca Juga: Vaksinasi Lambat, P2G Akui Pesimis 5 Juta Guru Selesai Divaksin Juni Mendatang
Baca Juga: 24 Maret Nanti, Dispora Kota Bandung Ajak Guru PPKN Beri Materi Film Soal Bandung Lautan Api
"Ke depan akan lebih diberberdayakan lebih agamis lagi. Kemungkinan besar nanti akan ada adzan pada waktu salat," kata dalam siaran pers belum lama ini.
Selain untuk mengingatkan waktu salat, ke depannya pengeras suara tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada ketika cuaca buruk maupun mengingatkan soal larangan parkir liar.
Selain itu, pengeras suara ini pun ditujukan sebagai media peringatan agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. Termasuk di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga: BMKG: Bandung Raya Masuk Musim Kemarau Mulai Bulan Juni Nanti