Tahun Ini Pemkot Bandung Usulkan Ribuan Guru P3K di CPNS 2021

- 9 Maret 2021, 11:59 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung hari ini, Selasa, 9 Maret 2021. Dia menyampaikan jika pada tahun ini, pihaknya akan mengusulakn 4 ribu ASN, di mana 3.474 di antarnya adalah tenaga guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung hari ini, Selasa, 9 Maret 2021. Dia menyampaikan jika pada tahun ini, pihaknya akan mengusulakn 4 ribu ASN, di mana 3.474 di antarnya adalah tenaga guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). /Tommy Riyadi/prfmnews.id

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan sekira 3.474 tenaga guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jumlah tersebut merupakan bagian dari skema perekrutan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan Pemkot Bandung yang mencapai 4.380 ASN gabungan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat, perekrutan ASN di tahun di 2021 memprioritaskan untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga: Duh! Ada Tambahan 4 Kasus Virus Corona Varian Baru B117 yang Ditemukan di 4 Kota Berbeda

"Kita sudah mengusulkan untuk tahun 2021 ini 4.380 untuk memperkuat ASN kota Bandung, dan 3474 itu kita usulkan untuk tenaga guru P3K," jelas Adi di Balai Kota Bandung hari ini, Selasa, 9 Maret 2021.‎

Ia menambahkan, status pegawai P3K yang di butuhkan Pemkot Bandung saat ini didominasi tenaga pendidik atau guru. Meski statusnya P3K, Adi memastikan tidak ada perbedaan antara PNS dan P3K.

"Saya harus saampaikan bahwa ASN itu terdiri atas PNS dan P3K, dan tidak ada beda, bahkan ‎gaji dan tunjangan itu sama, jadi sama," tegasnya.‎

Baca Juga: Sekolah Diwacanakan Dibuka di Bulan Juli, DPRD Kota Bandung Minta Pengecekan Kesiapan Sekolah

Baca Juga: Pedangdut Cita Citata Disebut Terima Bayaran dari Uang Fee Bansos Covid-19

Perbedaan keduanya ada pada persyaratan rekrutmen. Menurutnya, untuk menjadi ASN berstatus PNS, para calon pelamar dibatasi usianya di bawah 36 tahun. Sedangkan untuk menjadi ASN bersatatus P3K, batas usianya paling lambat satu tahun sebelum masa pensiun.

"Kalau CPNS kan dibatas usia di PP itu di usia 35 tahun maksimal, sedangkan untuk P3K kita bisa merekrut berdasarkan PP itu satu tahun sebelum batas usia pensiun, misal kalau usia pensiun adalah 56 tahun maka 55 kalau mendaftar dan memang bagus, bisa," jelasnya.

Ia melanjutkan, 4.380 perekrutan ASN di Kota Bandung baru sebatas usulan. Menurutnya, angka pasti perekrutan akan ditetapkan Menpan RB.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x