PRFMNEWS - Pedangdut Cita Citata disebut menerima bayaran sebesar Rp150 Juta yang uangnya berasal dari 'fee' bansos saat mengisi kegiatan rapat Kemensos di Labuhan Bajo.
Hal ini terungkap dari pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso saat menyampaikan rincian pengguan uang 'fee' pengadaan bansos yang mencapai Rp14,7 miliar.
Dia menyampaikan, dari fee sebesar Rp14,7 miliar itu digunakan untuk beragam kegiatan, termasuk untuk membayar pedangdut Cita Citata dan juga ada yang diberikan kepada Juliari Batubara yang saat itu menjabat sebagai Mensos.
Baca Juga: Vaksinasi di Kabupaten Bandung Difokuskan di 80 Faskes
"Rp14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu. Dari jumlah itu Rp8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri (Juliari) melalui Pak Adi," kata Matheus di Pengadilan Tipiko, Senin kemarin sebagaimana dilaporkan Antara.
Adapun Fee sebesar Rp14,7 miliar itu pun ada yang digunakan untuk pembelian 3 unit sepeda merk brompton untuk Sekjen Kemensos seharga Rp120 juta, pembayaran tes swab pimpinan Kemensos sebesar Rp30 juta, dan lain-lainnya, termasuk untuk membayar Cita Citata.
Saat ditanya oleh Jaksa alasan Matheus kenapa membayar banyak kegiatan menggunakan fee bansos itu, dia hanya menjawab jika dia hanya menjalankan perintah.
"Tidak tahu (alasannya), (saya) hanya menjalankan perintah," jawabnya kepada Jaksa.