Kerap Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan di Bandung Wetan Terancam Ditutup Pemkot

- 5 Maret 2021, 17:28 WIB
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM /

PRFMNEWS – Dua tempat hiburan di wilayah Bandung Wetan terancam disegel karena menyalahi aturan yang berlaku di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bandung.

Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiar menyampaikan, selain karena tak mematuhi protokol kesehatan, dua tempat hiburan tersebut melanggar izin operasionalnya.

Bahkan menurut Sony, pihaknya sering melakukan penyegelan terhadap dua tempat hiburan tersebut. Namun, tak ada itikad baik dari manajemen, sehingga tempat tersebut berpotensi dicabut izinnya.

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, AHY Dinyatakan Demisioner

Baca Juga: Ratusan Pedagang di Baltos Ikuti Vaksinasi Covid-19 Hari Ini

“Izinnya café, tapi digunakan untuk tempat hiburan. Jadi okupansinya harus 30 persen, tapi nyatanya di lapangan melebihi 30 persen, bahkan mungkin lebih dari 100 persen,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 5 Maret 2021.

Ia menambahkan, saat ini kewilayahan tengah mengkaji kebijakan selanjutnya dengan sejumlah instansi terkait dan menunggu arahan dari pimpinan.

“Ini sedang kita kaji dengan bersama dengan Satpol PP, DPMPTSP, dengan bagian hukum dan arahan dari pimpinan,” jelasnya.

Baca Juga: Program Kampung Tangguh Jaya di Kawasan Bodebek Diklaim Efektif Tekan Penularan Covid-19

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x